Polres Muba Musnahkan Sabu Seberat 2 Kg, Hasil Ungkap Kasus di Desa Ulak Paceh Lawang Wetan

Kamis 25-01-2024,07:30 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Polres Muba Musnahkan Sabu Seberat 2 Kg, Hasil Ungkap Kasus di Desa Ulak Paceh Lawang Wetan.

Jajaran Polres Musi Banyuasin menggelar proses pemusnahan narkoba jenis sabu seberat nyaris 2 Kilogram.

Kegiatan ini berlangsung di aula Mapolres Muba, Rabu 24 Januari 2024. 

Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Muba, 3 Januari 2024 silam.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024, Modal Usaha dengan Bunga Rendah dan Prosedur Mudah

BACA JUGA:Jalinteng Sekayu - Betung yang Amblas di Desa Bailangu Langsung Diperbaiki, Begini Kondisinya

"Ungkap kasusnya berawal dari adanya info ke Polsek Bayung Lencir pada tanggal 2 Januari 2024 bahwa akan ada transaksi narkoba di dusun VI, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan," ungkap Kompol Maliq Fahrin Husnul Aqif SH SIk di wawancarai wartawan seusai melakukan pemusnahan barang bukti.

"Karena bukan yurisdiksinya, pihak Polsek Bayung Lencir kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba," tambahnya.

Berbekal laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, selanjutnya keesokan harinya sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka IK alias P (32) warga Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan. 

"Yang bersangkutan diduga hendak mengantarkan paket kepada seseorang menggunakan sepeda motor," paparnya.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Jalinteng di Desa Ulak Teberau Masih Terjadi Kemacetan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Berkunjung Ke Muba Ketua IAD Wilayah Sumsel, Beri Bantuan untuk Korban Banjir

Petugas yang melakukan penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 Kg yang dibungkus kantung plastik serta dikemas menggunakan kemasan teh cina. 

"Awalnya saat ditimbang barang bukti seberat 2.060 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, berat bersihnya 1.976 gram," tandasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka ungkap Maliq, yang bersangkutan mengaku sebagai kurir. 

Kategori :