HARIANMUBA.COM,- Sebanyak 36 Petugas Lapas Sekayu, dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kemarin Kamis 25 Januari 2024.
Puluhan petugas Lapas tersebut nantinya bertugas untuk melakukan pemungutan suara di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lapas Sekayu.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Serasan Jaya, Zulkifli mengawali pelantikan dengan membacakan Surat Keputusan pengangkatan KPPS Lapas Sekayu.
Ia kemudian memimpin pengucapan sumpah dan janji KPPS disaksikan rohaniawan, diikuti seluruh anggota KPPS.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Launching Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se- Sumsel
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas KPPS oleh satu petugas Lapas, Umroh Octaviansyah sekaligus penandatanganannya.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengucapkan selamat atas pelantikan petugasnya sebagai KPPS TPS khusus.
Ia berharap semua anggota dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.
"Laksanakan amanah dengan baik. Oleh karenanya, dengan 11 poin pakta integritas yang telah dibacakan dapat dilaksanakan dengan baik. Itu semua merupakan amanat Undang-undang untuk menyelenggarakan pesta demokrasi," jelasnya.
BACA JUGA:Gercep, Santuni Rumah Warga Roboh dan Hanyut Dampak Banjir di Sekayu
BACA JUGA:Selamatkan Tim Sepakbola Sriwijaya FC, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumsel
"Ada 1085 suara warga binaan di Lapas Sekayu yang dipungut untuk masa depan negara," kata Yosef Sihombing. (*)