HARIANMUBA.COM,- 3 Hari Dibuka, Sekitar 8000 Kendaraan Lintasi Tol Kuala Bingai.
Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai mulai tanggal 29 Januari 2024 Pukul 07.00 WIB sudah beroperasi.
Hal ini seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengoperasian jalan tol berjalan lancar dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol yang ingin melintas.
BACA JUGA:Peternak Sungai Lilin Dibuat Galau, Banyak Indukan Mati Diserang Penyakit, Harga Jual Rendah
“Alhamdulillah pengguna jalan tol juga sangat senang karena bertambahnya seksi baru ini, harapannya pengguna jalan tol sudah lebih memahami tata tertib dan aturan di jalan tol, seperti terkait larangan putar balik di jalan tol, penggunaan bahu jalan dan masih banyak lainnya,” tutur Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo menambahkan bahwa ruas tol ini merupakan salah satu yang dinanti oleh pengguna jalan tol.
Dikarenakan, jika sudah terhubung secara penuh, jalan tol ini dapat menghubungkan dua provinsi yaitu Provinsi Sumatra Utara dengan Provinsi Aceh maupun sebaliknya.
“Dengan manfaat dan peran strategis jalan tol ini, membuat antusiasme pengguna jalan tol yang ingin melintas semakin tinggi, dapat dilihat dari trafik kendaraan selama 3 (tiga) hari dioperasikan," jelasnya.
BACA JUGA:Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
BACA JUGA:Megah, Pj Bupati Apriyadi Bangun Gedung Serbaguna untuk Warga Babat Toman
"Tercatat sebanyak 8000 kendaraan melintas yang didominasi oleh kendaraan pribadi atau Golongan I dimana sebelumnya pada saat dioperasikan secara fungsional juga tercatat telah dilintasi lebih dari 100.000 kendaraan selama periode 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024,” tambahnya.
Meski belum bertarif selama masa sosialisasi, Hutama Karya menghimbau agar pengguna jalan tetap menyiapkan kartu uang elektronik untuk tapping kartu dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan saat memasuki gerbang tol.
“Kami sampaikan bahwa bagian dari Tol Binjai – Langsa yang masih belum dikenakan tarif hanya dari Stabat hingga Tanjung Pura, atau sebaliknya. Oleh karena itu, pengguna jalan tol yang melintas dari arah Binjai menuju Stabat, atau sebaliknya, akan tetap dikenakan tarif normal,” tutur Tjahjo.