HARIANMUBA.COM- Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama (Kemenag) terus menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir.
Menurut Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag, Nurudin, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa Indeks RB Kemenag pada tahun 2023 mencapai angka 78,18.
"Neraca indeks ini mengalami kenaikan sebesar 1,49 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 76,69. Sementara pada 2022, indeks RB Kemenag mencapai 75,84," ungkap Nurudin dalam keterangan resminya pada Kamis i Februari 2024.
Peningkatan indeks RB ini, menurut Nurudin, merupakan hasil dari upaya bersama satuan kerja (satker) Kemenag yang sangat banyak, dalam memperbaiki tata kelola birokrasi.
BACA JUGA:Besok PPK Sungai Lilin Distribusikan Serentak Logistik Pemilu ke PPS
Salah satu indikator positifnya adalah bertambahnya jumlah satker yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Nurudin berharap bahwa pada tahun 2024, jumlah satker berpredikat WBK bisa mencapai minimal 125. Proses penilaian pendahuluan telah dilakukan pada awal Januari 2024, dengan tujuan mengidentifikasi 125 satker yang memenuhi syarat awal.
"Kami memiliki target ambisius untuk meningkatkan Indeks RB Kemenag pada tahun 2024 menjadi 82,00," tambah Nurudin.
Selain itu, saat ini Kemenag sedang memproses penyesuaian tunjangan kinerja (Tukin) pegawai. Menurut Nurudin, telah ada persetujuan dari KemenPAN-RB terkait penyesuaian Tukin pegawai Kemenag, yang awalnya hanya sebesar 70%, akan ditingkatkan menjadi 80%.
BACA JUGA:PJ Bupati Apriyadi Hadir Gelar Apel dan Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
"Surat permohonan izin prinsip penyesuaian Tukin pegawai Kemenag juga sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Nurudin berharap agar persetujuan dari Kemenkeu segera diterbitkan, sehingga tahun ini Tukin pegawai Kemenag dapat disesuaikan menjadi 80%.
Peningkatan indeks RB Kemenag dan penyesuaian Tukin pegawai menunjukkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi dan kesejahteraan pegawai, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)