Selain itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya yang telah membantu upaya pemberantasan narkoba di Sumsel. Menurutnya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu. Pada tahun 2020 telah dilakukan rencana aksi nasional, bersama-sama mengimplementasikannya dalam rencana aksi daerah, dan telah terbentuk tim terpadu baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kita bersama-sama memberantas narkoba. Ada 2 hal yang dihadapi dalam memberantasnya. Yang pertama adalah pengurangan peredarannya bisa dilakukan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Kemudian yang kedua yakni menghentikan suplai narkoba,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kabinda Sumsel/mewakili, Kapolda Sumsel/mewakili serta para Kepala OPD terkait di lingkungan pemprov Sumsel.