HARIANMUBA.COM,- TPS 15 Desa Lumpatan 1 Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Salah Satu Penyebabnya.
Beberapa daerah di Indonesia menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2024 ini.
Termasuk juga di wilayah Kabupaten Muba ada beberapa TPS yang melaksanakan PSU.
Salah satunya adalah di TPS 15 Dusun Payo Desa Lumpatan I Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Memilukan, Ibu Muda di Tulungagung Diduga Habisi Anak Kandung Gunakan Racun, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Makin Dekat, Ini Tips Cerdas Berburu Tiket Agar Bisa Hemat
Pemungutan suara ulang di TPS 15 ini sudah digelar Sabtu 24 Februari 2024 dan berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Musi Banyuasin, M Sigid Nugroho SPd SH, mengatakan, terjadinya PSU di TPS 15 Dusun Payo Labi ini, karena pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada temuan seorang warga asal Boyolali melakukan hak pilihnya.
“Temuan itu, seorang warga masih ber KTP Boyolali melakukan Hak Pilih dan anehnya lagi masuk dalam DPK. Harusnya, meski KTP Boyolali, hendaknya mengurus surat pindah, tapi ini tidak dilakukan, disebabkan keterbatasan informasi dan komunikasi,” katanya
Hal ini tentu saja dianggap pelanggaran, dan pihak Panwascam Sekayu merekomendasikan untuk dilakukan PSU.
BACA JUGA:SIREKAP Bermasalah, PDI Perjuangan Tunggu Rekap Manual KPU Muba, Target 11 Kursi
BACA JUGA:5 PPK Rampungkan Pleno, Sudah Bergeser ke KPU Muba, 3 PPK Proses Penjemputan
“Hal demikian terjadi, karena keterbatasan informasi dan komunikasi diterima oleh pihak KPPS, sehingga mereka merasa bingung untuk berkomunikasi, sementara wilayah TPS 15 ini lokasinya sangat jauh dari pusat kota,” katanya
Saat ini pelaksnaaan PSU di TPS 15, berjalan denga naman dan kondusif, semuanya sudah selesai dilaksanakan. Jumlah DPT 140, terdiri dari Laki Laki sebanyak 73, dan Perempuan Sebanyak 67.
“Terima kasih, atas dukungannya sehingga PSU bisa berjalan dengan baik,” tukasnya (*)