DPW PKB Sumsel Laporkan Penyelenggara Pemilu Muba Ke Bawaslu, Dugaan Penggelembungan Suara

Jumat 01-03-2024,06:13 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

“Silahkan dibaca lagi pasal 505 dan 551 UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Jangan dianggap main-main, jika terbukti bisa dipenjara selama 2 tahun. Hati-hati loh,” pungkasnya. (*) 

 

 

Kategori :