HARIANMUBA.COM,- Ribuan Massa Gelar Aksi Demo di Gedung KPU Muba, Ini Tuntutannya.
Ribuan massa mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Demokrasi Pro Menggugat menggelar aksi demo.
Aksi yang berlangsung Senin 4 Maret 2024 ini digelar di Gedung KPU Muba.
Aksi massa tersebut, sempat nyaris ricuh, karena memaksa masuk ke Gedung KPU Muba.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Muba, Elektabilitas Apriyadi Makin Meningkat
BACA JUGA:Istri yang Potong Kemaluan Suami Menyerahkan Diri, Berikut Pengakuannya
Namun aksi tersebut dihalau tim pengamanan gabungan dari Polres Muba, Sat Brimob Polda Sumsel.
Setelah sempat berorasi akhirnya perwakilan dari Massa aksi berasal dari Aliansi Masyarakat Demokrasi melakukan negoisasi dengan pihak KPU Muba, Bawaslu, dan Polres Muba.
Hasilnya yang disampaikan Tim Negoisator Perwakilan dari Masyarakat, Yusnin, mengatakan, hasil dari pertemuan tadi (kemarin,red) langsung kami sampaikan, bahwa akan disandingkan didalam rapat pleno antara data dari partai PKB dengan Penggugat dengan data yang dipegang oleh PKB dengan data hasil pleno di Kecamatan Keluang.
“Intinya tuntutan kita adalah meminta verifikasi. Misalkan, jika ada perbedaan data kalau bisa dibuat kan berita acara. Seperti, inikan sengketa hasil C1 ini data nya, hasil DA 1 ini daftarnya, intinya kita bukan ingin membuka kotak suara itu jelas melanggar aturan dan lebih bijak,” jelasnya.
BACA JUGA:KGP Muba Gelar Upgrading Kompetensi Gerakan Sekolah Menyenangkan
BACA JUGA:Giliran PKK Sungai Keruh Dapat Kunjungan Pembinaan, Rakor dan Rakon TP PKK Muba
Sementara, setelah negoisasi dilakukan, namun pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara berlangsung, masih ada salah satu saksi dari PKB tetap ingin menyandingkan data yang ada.
Suasana sempat sedikit memanas, setelah tidak menerima apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Musi Banyuasin saat sidang pleno berlangsung.
Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho SPd SH, mengatakan, sidang ditunda cukup lama sampai usai makan siang.