SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Kepala Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin, Saputra Candra Lesmana, menghimbau agar seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Muba dapat mentaati Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan kekondusifan khususnya saat terjadi peralihan kepengurusan pada setiap cabor.
Ia pun membantah isu yang beredar dalam beberapa portal media online bahwa Ketua KONI Muba sudah arogan dalam pengambilan keputusan, serta tidak paham organisasi.
BACA JUGA:ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus
"Justru sebaliknya, yang dilakukan oleh Ketua KONI Muba sudah benar, karena mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga setiap cabor," ungkap Candra kepada Harian Musi Banyuasin, Sabtu 9 Maret 2024.
Menurutnya, sesuai aturan, pergantian kepengurusan cabor harus melalui mekanisme dan tahapan tertentu yang sudah diatur dalam AD/ART masing-masing cabor.
"Setiap AD/ART cabor sudah mengatur terkait pergantian kepengurusan dan pemilihan ketua di tingkat Kabupaten. Dimana, harus melalui tahapan Musyawarah ditingkat Kabupaten, kemudian hasilnya dilaporkan kepada pengurus KONI Kabupaten untuk selanjutnya dibuatkan surat rekomendasi dari KONI kepada Pengurus Cabor tingkat Provinsi agar hasil Musyawarah tersebut disahkan," jelasnya.
BACA JUGA:Budidaya Sorgum di Lahan Kering bisa jadi Peluang Penghasil Cuan
"Jika seluruh proses diikuti sesuai aturan maka tidak akan terjadi sengkarut dalam suatu organisasi, maka dari itu setiap pengurus cabor wajib hukumnya mentaati AD/ART masing-masing," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua POBSI Muba.(ren)