HARIANMUBA.COM,- Bubarkan Aksi Balap Liar di Desa Karang Anyar, Satlantas Polres Muba Amankan 9 Kendaraan.
Personil gabungan Polres Muba melakukan pembubaran aksi balap liar di desa karang Anyar , kecamatan Lawang wetan Selasa 19 Maret 2024.
Kapolres Muba AKBP Iman Saifii Sik Msi, Melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH, MH didakp8ngi Kasat Samapta Akp Ade Nurdin, SH Membenarkan telah melakukan pembubaran balapan liar di desa karang anyar.
Ia mengungkapkan tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut .
BACA JUGA:Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Ini yang Dilakukan Polsek Lalan
BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor, Beraksi Dihalaman Masjid
"Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat mengganggu Khusyukan beribadah, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," kata Ricky
Dia mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.
"Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silakan laporkan kepada aparat kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani," ujarnya.
Ditambahkannya kegiatan ini Sesuai dengan TO (Target Operasi) pada Operasi keselamatan Musi 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pengurus PWP Sumsel Kembangkan Potensi Daerah ke Perantauan
BACA JUGA:Ini Penyebabnya Air Liur Berlebih saat Puasa
"Untuk pembubaran ini kami turunkan Personil sebanyak 25 orang yang merupakan personil gabungan Satlantas sat samapta, Polsek babat Toman Polres Muba," jelasnya.
Dalam kegiatan ini 9 kendaraan sepeda motor diamankan.
"Nanti setelah diproses akan dikembalikan Seusai Lebaran Idul Fitri 1445 H, semoga langkah ini membuat Efek jera bagi pelaku," tutupnya.