Untuk membuka rekening tabungan emas di Pegadaian, nasabah perlu memenuhi syarat berikut:
- WNI atau jika Warga Asing punya identitas yang menunjukan bahwa ia menetap di Indonesia.
BACA JUGA:19 Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Dibongkar Mandiri
- Mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya transaksi pembukaan rekening.
Cara membuka rekening tabungan emas:
- Mendatangi kantor cabang Pegadaian.
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Membayar biaya administrasi dan biaya fasilitas penitipan.
Langkah-langkah Pembukaan Tabungan Emas di Pegadaian Digital
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa Tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa Tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih? Simak Penjelasannya
- Unduh Aplikasi Pegadaian Digital di HP. Mulailah dengan mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di ponsel Anda.
- Lanjutkan dengan mendaftar secara online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas secara online melalui aplikasi. Lampirkan pula kartu identitas seperti KTP atau paspor.
- Proses selanjutnya adalah memilih kantor Pegadaian terdekat yang akan kamu kunjungi guna mengambil buku tabungan.
- Usai proses pendaftaran secara online kelar maka lanjutkan dengan ambillah buku rekening tabungan dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian yang telah Anda pilih.