Ingin Untung dari Sistem Tabungan Emas? Simak Hal Berikut Ini !

Jumat 22-03-2024,09:53 WIB
Reporter : Pan
Editor : Dodi

Untuk membuka rekening tabungan emas di Pegadaian, nasabah perlu memenuhi syarat berikut:

- WNI atau jika Warga Asing punya identitas yang menunjukan bahwa ia menetap di Indonesia.

BACA JUGA:Kendalikan Hama Tikus, BPTPH Sumsel Bangun 5 Unit Rumah Burung Hantu di Areal Persawahan di Sanga Desa

BACA JUGA:19 Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Dibongkar Mandiri

- Mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya transaksi pembukaan rekening.

Cara membuka rekening tabungan emas:

- Mendatangi kantor cabang Pegadaian.

- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.

- Membayar biaya administrasi dan biaya fasilitas penitipan.

Langkah-langkah Pembukaan Tabungan Emas di Pegadaian Digital

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa Tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa Tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih? Simak Penjelasannya

- Unduh Aplikasi Pegadaian Digital di HP. Mulailah dengan mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di ponsel Anda.

- Lanjutkan dengan mendaftar secara online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas secara online melalui aplikasi. Lampirkan pula kartu identitas seperti KTP atau paspor.

- Proses selanjutnya adalah memilih kantor Pegadaian terdekat yang akan kamu kunjungi guna mengambil buku tabungan.

- Usai proses pendaftaran secara online kelar maka lanjutkan dengan ambillah buku rekening tabungan dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian yang telah Anda pilih.

Kategori :