Perlu digarisbawahi, waktu kesunnahan membaca doa di atas adalah setelah berbuka, bukan sebelumnya ataupun di tengah-tengahnya, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam kitab I'anatut Thalibin: وقوله: عقب الفطر، أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله ولا عنده Artinya: “Maksud sunah berdoa setelah berbuka adalah sunah berdoa setelah melakukan hal yang membatalkan puasa, bukan sebelumnya dan bukan saat melakukannya.” (Muhamamd Syatha, I’anatut Thalibin, juz II, halaman 279).
Ustadz Muhammad Afifuddin