Polres Muba Hadirkan Pelayanan Publik, Mudah dan Tidak Ribet

Minggu 24-03-2024,05:02 WIB
Editor : Dodi

Pelayanan yang mempermudah pemohon dalam melakukan pendaftaran dan pengisian formulir secara digital. 

BACA JUGA:Pelanggan MEP di Muba akan Segera Beralih ke Jaringan PLN, Ini Rencana Jadwal Ground Breakingnya

BACA JUGA:Pagi-pagi Rumahnya Dipasang Listrik oleh Pj Bupati Apriyadi, Rumah Nenek Suhartini Kini terang benderang

Hal itu tentunya agar pemohon tidak lagi mengisi formulir dan mengantri secara manual saat akan memperoleh layanan.

“Inovasi dilakukan dengan cara scan barcode yang telah tersedia dan langsung bisa diisi melalui Hp,” terangnya 

Setelah selesai pemohon akan mendapatkan kode barcode yang berisikan jadwal kunjungan serta nomor antrian pemohon di lokasi layanan.

Sebelumnya, Polres Muba mendapatkan tim penilaian kinerja dalam memberikan pelayanan publik dari KemenpanRB Republik Indonesia beserta tim Mabes Polri dan Polda Sumsel.

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Buka Program Kuliah Gratis di Universitas Telkom Bandung, Ini Syarat dan Jadwalnya

BACA JUGA:Pagi-pagi Rumahnya Dipasang Listrik oleh Pj Bupati Apriyadi, Rumah Nenek Suhartini Kini terang benderang

Pelayanan yang dinilai itu berupa, pelayanan SKCK dan pembuatan SIM.

Hal itu sebagai bentuk untuk menilai dan meninjau secara langsung pelayanan publik yang telah dilaksanakan.

Seusai arahan dilanjutkan pengecekan secara langsung di ruang pelayanan terpadu Polres Muba.

Ruang-ruang pelayanan publik menjadi sasaran pengecekan yang secara umum sudah memenuhi syarat.

BACA JUGA:BUMN Buka Rekrutmen Besar-besaran, Lulusan SMA Hingga S2 Bisa Daftar

BACA JUGA:Siap Saingi iPhone dan Samsung, Huawei Pamer Honor Magic 6 Pro

Satlantas Polres Muba Raih Juara 2, Kampung Tertib Lalulintas se Sumsel

Kategori :