Ada 46 Titik Rawan Kecelakaan dan 40 Titik Rawan Kemacetan di Sumsel Saat Arus Mudik, Disini Lokasinya

Sabtu 30-03-2024,04:58 WIB
Editor : Dodi

Dengan menerjunkan sebanyak 1.563 personel terdiri dari 223 dari Polda Sumsel dan 1.340 personel dari Polres jajaran. 

Dukungan dari instansi terkait sebanyak 3.480 personel. 

Yakni sebanyak 329 TNI, 379 personel Dishub, 396 Sat Pol PP, sebanyak 270 Dinkes, termasuk 85 personel Damkar dan lainnya sebanyak 2.021 personel. 

Selain itu, juga akan menyediakan sarana prasarana terdiri dari 6 unit mobil Patroli PJR, 21 unit patroli tol, 29 mobil derek tol, 11 unit mobil ambulans tol, 182 mobil patroli Pos Pam dan pelayanan terpadu, 18 unit mobil derek dan 91 unit mobil ambulans.

BACA JUGA:Ada Warga yang Diterkam, Populasi Buaya di Sungai Dawas Cukup Banyak, Warga Diminta Berhati-hati

Pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024 ini diawali dengan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Mapolda Sumsel yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolda Sumsel mengatakan pihaknya bersama seluruh stake holder menggelar Operasi Ketupat dalam rangka memberikan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menciptakan rasa aman nyaman tertib dan lancar dalam berlalu lintas dimasyarakat khususnya pelaksanaan ibadah perayaan Hari Raya Idulfitri melalui berbagai kegiatan kepolisian.

“Polri tidak mungkin bisa melaksanakan tugas ini secara maksimal tanpa adanya kerja sama yang baik bersama seluruh stake holder yang ada. Kami sangat mengharapkan sinergitas dan kerja sama dinas instansi terkait,” ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Batanghari Leko Bersama Bhayangkari Gelar Bukber dan Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Kapolda Sumsel menilai, permasalahan utama yang dihadapi saat musim Lebaran adalah soal kemacetan lalu lintas, di samping gangguan lain berkaitan dengan kondisi alam seperti banjir dan longsor.

“Permasalahan kemacetan yang dialami di wilayah Sumsel ini utamanya terkait dengan intensitas di perlintasan kereta api. Kita ketahui bersama bahwa aktifitas perjalanan kereta api bisa mencapai 18 kali setiap hari. Dengan panjangnya rangkaian kereta api, memerlukan setidaknya waktu 4 sampai 5 menit untuk melintas," terang Kapolda. 

Kemudian untuk proses terurainya kembali perjalanan kendaraan, membutuhkan waktu antara 20 sampai 30 menit. 

"Ini perlu kita sadari bersama. Sehingga kami imbau masyarakat pengguna jalan agar tidak mengambil jalur kanan. Karena ini akan berakibat fatal, yakni timbulnya kemacetan yang parah,” urainya.

BACA JUGA:63 Tahun Berkarya, Hutama Karya Jawab Tantangan Pembangunan Infrastruktur

“Kereta api ini tidak bisa kita cegah karena mengangkut batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap,” tambahnya lagi.

Kategori :