Kapolres Muba Turun Langsung, Bantu Urai Kemacetan di Jalintim Palembang - Jambi

Sabtu 06-04-2024,20:15 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Salah satunya menyebutkan bahwa Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA diberlakukan pada ruas jalan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalulintas diberlakukan mulai hari Jumat tanggal 05 April 2024 pukul 09.00 wib waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 wib waktu setempat.

BACA JUGA:Jalintim Palembang Betung Macet Total, Pemudik Disarankan Lewat Jalur Ini

BACA JUGA:Mengisi Hari Libur Lebaran, Kota Sekayu Tawarkan Objek Wisata Alam hingga Wisata Kuliner

Namun faktanya hingga hari ini Sabtu 06 April 2024 masih ada kendaraan angkutan barang atau kendaraan sumbu tiga masih operasional, dan hal ini yang menjadi salah satu pemicu timbulnya kemacetan di jalan. 

Kategori :