HARIANMUBA.COM - Kasus pembunuhan Vina yang kini kembali viral dan di angkat menjadi sebuah film layar lebar masih terus bergulir. Pasalnya ada 3 pelaku yang masih DPO.
Namun kini, Polisi menangkap satu orang terduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2022. Penangkapan Pegi alias Perong dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
Menurut Kombes Jules Abraham, Pegi merupakan warga Cirebon yang ditangkap di Bandung.
BACA JUGA:Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PT SIAP, Pemdes Srigunung Singgung Terkait Rekrutmen Karyawan
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
“Memang benar, sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan,” kata Jules kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
"Yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan. Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap foto wajah Pegi Setiawan yang saat ini diduga merupakan pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, 27 Agustus 2016.
Di dalam foto yang kini telah beredar. Tampak Pegi Setiawan berkulit sawo matang dengan rambut lurus dan mengenakan kemeja kotak-kotak.
BACA JUGA:Bus Rombongan SMP Mengalami Kecelakaan, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Berikut Data Lengkap Korban
BACA JUGA:Mengintip Kekuatan Irak dan Filipina, Dua Lawan Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Adapun, mengenai peran Pegi dalam kasus pembunuhan delapan tahun lalu di Kota Cirebon, Kombes Jules Abraham mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
"Nanti kita sampaikan, perkembangannya masih dilakukan pendalaman," jelasnya.
Seperti diketahui, pada 14 Mei 2024 lalu, Polda Jawa Barat merilis daftar pencarian orang alias DPO, terdiri dari 3 pelaku yang dinyatakan masih buron.