Kapolsek Sungai Lilin IPTU Moga Gumilang S.Tr.K.,S.I.K langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mugiyono, S.H.,M.Si. beserta Anggota Reskrim mengamankan tersangka.
BACA JUGA:Mobil Trevel Terjun Ke Sungai Kelingi, Begini Nasib Penumpang nya
"Ia menerangkan memang benar telah melakukan pencurian di rumah Saudara Prengki suwito, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sungai lilin untuk diproses lebih lanjut," jelas Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Lillin IPTU Moga Gumilang S.Tr.K.,S.I.K