HARIANMUBA.COM - Ada dua bantuan yang akhir-akhir ini mulai dicairkan. Bantuan bansos tersebut adalah PKH dan BPNT. Sudah dilakukan pencairan bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4.
Namun kedua bansos tersebut ternyata mengalami perbedaan pencairan. Berikut ini untuk penjelasan tentang perbedaan pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.
Bantuan PKH dan BPNT telah dicairkan. Bantuan PKH dicairkan untuk tahap 3. Sedangkan BPNT untuk tahap 4.
Beberapa hari yang lalu telah diinformasikan kalau pencairan bansos PKH maupun BPNT cair melalui berbagai bank himbara ke KKS milik KPM.
BACA JUGA:Gempa M 4,4 Guncang Lubuk Linggau, Begini Kondisi Terbarunya
BACA JUGA:Ditemukan Mengapung 20 Kilometer Dari Lokasi Tenggelam
Bantuan PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni tahun 2024 telah cair di 4 bank penyalur bantuan sosial atau disebut himbara.
“Bantuan PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni tahun 2024 yang sudah positif mencairkan ada 4 bank penyalur,”ujarnya.
Bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni tahun 2024 tersebut sudah cair di bank BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.
Sedangkan untuk bansos BPNT tahap 4 alokasi Mei-Juni 2024 baru cair di bank BSI saja.
BACA JUGA:Sopir Truk Batubara Asal Lampung Hilang Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Siasati Sepi Pembeli, Pilih Jualan Gorengan Keliling
“Sedangkan untuk bantuan BPNT tahap 4 alokasi Mei-Juni 2024 yang positif sudah mencairkan sebesar 400.000 rupiah masih di bank BSI khusus Provinsi Aceh,” jelasnya.*