HARIANMUBA.COM,- Satu Lagi Korban Akibat Kebakaran Sumur Ilegal di Sungai Lilin Ditemukan, Korban Meninggal Jadi 2 Orang.
Upaya pencarian terhadap warga yang tenggelam dialiran Sungai Dawas akibat dampak kebakaran sumur ilegal di bantaran sungai ini membuahkan hasil.
Pada hari kedua operasi tepatnya Minggu 30 Juni 2024 kembali ditemukan 1 orang korban lain.
Korban ditemukan oleh tim gabungan terdiri dari Basarnas Palembang, TNI Polri, BPBD Muba.
BACA JUGA:Ini Langkah Awal Untuk Memadamkan Api Sumur Minyak Ilegal dan Bersihkan Sungai Dari Minyak Mentah
BACA JUGA:Begini Cara Mendinginkan Ponsel yang Cepat Panas
Korban yang ditemukan kali ini adalah Alexander (31) warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin.
"Proses pencarian hari ini kembali menemukan 1 orang korban yang tenggelam akibat terdampak kebakaran sumur ilegal di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin," jelas Kepala BPBD Muba Pathi Ridwan.
Dijelaskan nya Pada pencarian hari kedua Tim Gabungan Pukul 07.00 Wib masih melakukan penyisiran radius 1 hingga 2 km secara bersama-sama dengan masyarakat.
Tim menggunakan speed boat dari titik yang diperkirakan korban tenggelam serta melakukan pengeburan air menggunakan Perahu Lcr.
BACA JUGA:Sisi Jembatan Sumber Urip Sialang Agung Plakat Tinggi Ambruk, Terancam Roboh
BACA JUGA:Jembatan Teluk I, Saksi Bisu Perjuangan Bangsa di Musi Banyuasin yang Nyaris Terlupakan
"Selanjutnya Tim dibagi untuk melakukan penyisiran disisi kiri dan kanan Sungai Dawas Sampai Radius yang telah di tentukan oleh Tim," jelasnya.
"Pada Pukul 12.10 Wib Tim Sar Gabungan Berhasil mengevakuasi korban yang terdampar di pinggiran sungai Dawas, dan korban langsung dibawa kerumah duka," tambahnya.
Dengan sudah ditemukan korban kedua ini, Pathi mengungkapkan Operasi Sar Gabungan Ditutup Satgas Kembali Ke Pos.