Polsek Lais Amankan Pencuri dan Penadah Besi Tower, Berikut Barang Buktinya

Minggu 14-07-2024,12:01 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Polsek Lais Amankan Pencuri dan Penadah Besi Tower, Berikut Barang Buktinya.

Aksi pencurian terhadap besi Tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) ternyata masih sering terjadi.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Dimana jajaran Polsek setempat berhasil mengungkap kasus pencurian besi yang terjadi pada hari kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Keren, Kamera Hp Oppo Ini Setara Kamera DSLR

BACA JUGA:Meski Sudah Ada Korban, Masih Banyak Warga Meras Minyak di Sungai Dawas, Ini Langkah Forkopimcam Sungai Lilin

Pencurian beso tower SUTET ini terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Lais Muba.

Polisi mengamankann2 orang tersangka berhasil.

Keduanya adalah DA (37) warga Purwosari sebagai tersangka pencurian dan SN (47) warga Oki yang mengontrak rumah di Betung sebagai tersangka Penadah.

Dari tangan tersangka barang bukti hasil kejahatannya diamankan berupa 86 batang besi siku berbagai ukuran.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Provinsi Sumsel Cetak Rekor MURI Minum Kopi di Pinggir Sungai Serentak Terbanyak

BACA JUGA:Ini Proyek Strategis Nasional Ditinjau Gubernur Sumsel

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Sik. MH. melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani Spd. SH membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian besi tower SUTET.

"Kejadian pencurian besi tower SUTET diwilayah hukum Polsek lais terjadi 2 kali berturut-turut," jelasnya.

Pertama terjadi pada hari Rabu 10 Juli 2024 di lokasi tower SUTET T191 Desa Purwosari yang diduga dilakukan oleh tersangka DA bersama dua orang kawan lainnya yang belum tertangkap.

Kategori :