" Telah sepatutnya seorang pegawai harus sehat jasmani dan rohani serta terhindar bahaya narkoba," tegasnya.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Lakukan Reses ke Kota Palembang, PJ Gubernur Sampaikan Program Unggulan
Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH MH, menambahkan, telah sepatutnya pegawai kejaksaan harus bebas narkoba.
Terlebih sebagai penegak hukum harus menjadi contoh yang baik.
"Kita berkomitmen pegawai kejaksaan harus bebws bahaya narkoba," tegasnya.