Mahasiswa yang Tabrak Emak-Emak di Pekanbaru Sudah Ditetapkan Tersangka

Senin 05-08-2024,16:37 WIB
Editor : Dodi

Tak hanya itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat tersangka mengendarai mobil Toyota Raize dari tempat hiburan malam dengan kecepatan tinggi. 

BACA JUGA:Musim Kemarau, Para Nelayan Berburu 'Monster' Sungai Musi

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak di Peringatan HAN Sumsel 2024

Lalu Korban diduga dalam pengaruh narkoba dan minuman keras (miras) dan menabrak korban di TKP.

"Tersangka menabrak korban yang melaju di depannya dan tidak tidak sadari hingga menyeret sejauh 50 meter, Pelaku berhenti setelah dikejar driver ojek online dan diberi tahu telah menabrak," ujarnya, Minggu 4 Agustus 2024

Atas perbuatannya, tersangka Marisa Putri meminta maaf pada keluarga korban atas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat kepada keluarga korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya tidak sengaja dan dalam keadaan tidak sadar," kata Marisa Putri.

Kategori :