SUMSEL, HARIANMUBA.COM,- Penertiban terhadap aktifitas Tambang Batubara Ilegal di Kabupaten Muara Enim akhirnya dilakukan.
Tim gabungan berhasil menertibkan 3 lokasi tambang batubara ilegal di Muara Enim.
Ke 3 lokasi tambang batubara ilegal yang ditertibkan beroperasi di wilayah IUP PTBA dan HGU PT BSP.
Penertiban terhadap 3 lokasi tambang batubara ilegal ini dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Produksi Air PDAM Muba Menurun 20 Persen, Terdampak Bulan Kemarau
BACA JUGA:All New Avanza Kembali Merebut Hati Warga Indonesia, Berikut 4 Kelebihannya
Ketiva lokasi tambang batubara ilegal yang ditertibkan meliputi Tanjung Agung, Simpang Karso, dan Bintan Kabupaten Muara Enim.
Penertiban tambang batubara ilegal ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, MSi.
Turut pula mendampingi Kepala Biro Operasional Polda Sumsel, Kombes M Anis Prastiyo Santoso.
Serta sejumlah pejabat lainnya seperti Komandan Satuan Brimob Sumsel.
BACA JUGA:9 Mobil Termahal di Dunia, Cuma Diproduksi Dua Unit Harga Hingga Ratusan Miliar
BACA JUGA:Warga Banyuasin Amankan Buaya Sepanjang 3 Meter, Disini Lokasinya
Ada juga Wakil Kepala Polres Muara Enim, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muara Enim.
Serta Kapolsek Lawang Kidul, dan Wakil Presiden Penambangan PTBA.
Selain iti Ratusan personel gabungan dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung.