HARIANMUBA.COM - Polres MUARA ENIM memusnahkan arena sabung ayam.
Arena Judi Sabung Ayam yang ada dikebun milik ini dimusnahkan dengan cara membakarnya.
Petugas membakar arena sabung yang berada di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu 10 Agustus 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Toyota Agya 2024, Tampil Lebih Segar, Fitur-Fitur yang Semakin Lengkap
BACA JUGA:Toyota Fortuner TRD, Tak Hanya Untuk Berpetualang, Namun Jadi Pilihan Utama Kendaraan Keluarga
Penindakan pemberantasan judi sabung ayam ini ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Hendrianto SH MH.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Muara Enim,” kata Hendrianto didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, serta Kapolsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin SH.
Dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bertekad untuk terus memerangi semua bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti terpal hitam, jaring pembatas, bambu, dan papan kayu yang digunakan di arena sabung ayam dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:Realme 8i, Harga Terjangkau, Spesifikasinya Juara
BACA JUGA:Belum Setahun, Conblok di Lapangan Stebel Berkuda Sekayu Mulai Rusak
Barang tersebut kemudian dihancurkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaan kembali.
Garis polisi juga dipasang di lokasi bekas arena sabung ayam sebagai langkah pencegahan.
Kompol Hendrianto juga mengingatkan masyarakat bahwa keterlibatan dalam perjudian adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat.