Polsek Lais Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Warga Beri Apresiasi

Jumat 16-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Paidol
Editor : Dodi

Atas dasar laporan tadi maka anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku.

BACA JUGA:Sejak Awal Muncul, Honda Brio Satya Jadi Pilihan Favorit Konsumen Indonesia, Ini Beberapa Alasannya

BACA JUGA:Giliran Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Keluang Bongkar Secara Mandiri, Disaksikan Kapolres

Kapolres Muba, AKBL Listiyono Dwi Nugroho, Sik, melalui Kapolsek Lais, AKP Muhammad Ridho Pradani, membenarkan adanya laporan dari korban terhadap aksi curat di Desa Lais.

"Atas dasar laporan ini maka kita bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap terduga pelaku,"jelasnya.

Penangkapan terjadi menurut kapolsek sekira pukul 04.30 WIB Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 yang mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

"Mendapatkan informasi maka langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota menuju lokasi persembunyian yang sedang tidur di pondok di Dusun II Desa Lais kemudian dibawa ke Polsek,"tegasnya.

BACA JUGA:Minuman Tinggi Antioksidan yang Bagus untuk Penderita Diabetes, Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

BACA JUGA:Pemkab Muba Teken MoU Program Sarjana Hafidzpreneur, Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas

Ridho membeberkan dari tindak pidana curat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai baju, satu helai celana pendek, satu buah kotak HP Iphone, dan satu buah kotak HP Oppo.

"Kerugian korban ditaksir Rp 5 juta dari tindak pidana curat yang dilakukan oleh terduga pelaku,"ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan untuk terduga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP ancaman 12 tahun penjara. "Ancaman 12 tahun penjara,"ungkapnya

Mendengar terduga pelaku berhasil diamankan malam harinya warga Desa Lais berbondong - bondong mendatangi Mapolsek Lais guna memberikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja anggota.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Pemkab Muba Gelar Lomba Tradisional

BACA JUGA:75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba Tahun 2024 Dikukuhkan, Ini Pesan PJ Bupati

Salah satu warga yang datangi Polsek Lais, Mustar, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan jajaran atas ungkap kasus pidana curat.

Kategori :