HARIANMUBA.COM,- Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Muba.
Peristiwa ini terjadi ditengah upaya penertiban lokasi sumur minyak yang ada di Dusun Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.
Kebakaran sumur minyak kali ini terjadi pada Sabtu 24 Agustus 2024, Sekira Pukul 10.00 WIB.
Informasi didapatkan yang tersebar dibeberapa Grup Whatshaap, dan media sosial diperoleh sumur minyak ilegal yang terbakar itu terjadi di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, Muba.
BACA JUGA:Honda Stylo 160 Ramaikan Pasar Skutik di Indonesia, Berikut Ini 5 Fitur Keunggulannya
BACA JUGA:Mirip di Muba, Muaro Jambi Ternyata Ada Juga Tradisi Bekarang, Bahkan Dibuat Festival
Dengan peristiwa ini menjadi pertanyaan, jika saat ini masih banyak warga yang nekat melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal, meskipun bahaya besar mengintai.
Padahal, saat ini upaya penertiban telah gencar dilakukan oleh tim gabungan kepolisian yang dibentuk dalam Satgas, namun aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muba seakan tidak pernah surut.
Terbakarnya sumur minyak ilegal ini menjadi bukti nyata bahwa warga masih saja nekat melakukan pengeboran tanpa mempedulikan keselamatan jiwa mereka.
Video peristiwa ini viral di sejumlah sosial media dan menjadi perbincangan publik.
BACA JUGA:Mitos dan Fakta tentang Sedot Lemak yang Harus Anda Ketahui
BACA JUGA:6 Mobil Klasik Istimewa Ditampilkan Dalam ICE 2024, Salah Satunya Pernah Digunakan Ratu Elisabeth II
“Terbakar lagi. Kalah kejadian di Desa Parung, Kecamatan Sungai Lilin," cetus seorang warga setempat yang ada di dalam video.
Meskipun sudah ada banyak kejadian serupa, masih banyak warga yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah tersebut.
Berbagai peralatan pengeboran tampak memenuhi kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Hindoli juga ditemukan.