HARIANMUBA.COM,- Buron Usai Menabrak Pengendara Motor di Keluang, Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Minyak Ilegal
Satreskrim Polres Muba melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengamankan sopir truk pengangkut minyak Ilegal.
Truk ini mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) hingga menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi di jalan Desa Sidorejo Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Harga 4 Jutaan, Redmi Note 11 Pro 5G Bawa Spesifikasi Dewa
BACA JUGA:ROG Zephyrus G16, Laptop Gaming Berforma Tinggi
Supir truk yang diamankan tersebut yakni Suherman (38) warga Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Ya benar, tersangka diamankan oleh Polsek Keluang di dalam mobil truk yang berada di TKP sesaat setelah terjadinya lakalantas tersebut," ungkap Bondan.
Lebih lanjut ia mengatakan, kronologi kejadian tersebut pada hari Sabtu 24 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Keluang - Sidorejo.
BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Serahkan Dukungan untuk Paslon Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Terjadi di Kelurahan Sungai Lilin, Petugas Kesulitan Memadamkan
Tepatnya di depan Musholla Nurul Iman Desa Sidorejo A6 Kecamatan Keluang terjadi peristiwa lakalantas satu unit mobil yang diduga pengangkut minyak mentah ilegal.
"Yang mana, sebelum kejadian mobil truk tersebut mengalami hilang kendali dikarenakan lepas tierod nya," kata Bondan.
Setelah itu, lanjut Bondan, dari arah berlawanan ada kendaraan roda dua (sepeda motor).