HARIANMUBA.COM,- Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mendukung PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga agar memperluas pendaftaran QR Code untuk Pertalite.
Sebelumnya, Pertamina telah berhasil merampungkan pendaftaran QR Code BBM bersubsidi jenis Biosolar tanpa kendala.
“Langkah Pertamina Patra Niaga menerapkan pendaftaran QR Code agar subsidi tepat sasaran patut diapresiasi. Hal ini diperlukan agar penyaluran Pertalite dan Biosolar bisa dinikmati mereka yang berhak,” ujar Mukhtarudin.
Masyarakat yang mendaftar Program Subsidi Tepat akan mendapatkan QR Code.
BACA JUGA:Realme C51s, Smartphone Murah dengan Kamera 50MP dan Performa Andal
BACA JUGA:Sudah Berhasil Terungkap, Ini Dugaan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Siswi di Kuburan Cina Palembang
Dengan demikian, bisa diketahui dengan detail siapa dan kendaraan apa yang membeli Pertalite karena nantinya wajib menunjukkan QR Code.
Data pengguna ini akan sangat berguna untuk kebijakan pemerintah dalam pengaturan kendaraan yang berhak dapat BBM Subsidi.
“Dengan pendataan ini tentunya bisa diketahui dengan jelas siapa-siapa pengguna BBM Subsidi, sehingga bisa meminimalisir penyelewengan atau niat menyalahgunakan BBM subsidi. Karena itu memiliki QR Code seharusnya diwajibkan,” kata Mukhtarudin.
Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga diminta mendorong masyarakat pengguna kendaraan roda empat untuk segera mendaftarkan QR Code Pertalite.
BACA JUGA:Pelaku UMKM di Muba Ingin Promosi di Radio Gemarandik, Begini Caranya, Dijamin Gratis
Selain itu, pendaftaran Program Subsidi Tepat juga perlu diperluas cakupan wilayahnya, khususnya di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang konsumsi BBM subsidinya paling tinggi.
“Jika perlu, masyarakat diwajibkan menunjukkan QR Code saat melakukan pembelian Pertalite, seperti halnya pembelian Biosolar dan bahkan LPG 3kg yang wajib bawa KTP/NIK," tegas Mukhtarudin.
Sebagai informasi, pendaftaran Program Subsidi Tepat MyPertamina sudah dilakukan di wilayah tahap 1, yaitu Jawa, Madura, dan Bali (JAMALI), Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).