PALEMBANG, HARIANMUBA.COM– KPU di seluruh kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan telah merampungkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Data ini mencakup Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih sementara di Sumsel mencapai 6.098.698 orang. Kota Palembang tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, mencapai 1.244.138 orang. Menyusul kemudian Kabupaten Banyuasin dengan 627.479 pemilih, Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 574.165 pemilih, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dengan 501.481 pemilih, dan Musi Banyuasin (Muba) yang mencatatkan 492.504 pemilih.
Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi dan Tekmas, Sri Maryati, menjelaskan bahwa dari total DPS di Palembang, pemilih perempuan mencapai 634.859 orang, sedikit lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki yang berjumlah 609.279 orang.
BACA JUGA:Pj Gubernur Siap Sukseskan Sumsel Tuan Rumah Pernas ADINKES 2024
"Pemilih di Palembang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan. Kecamatan Sukarami menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 140.976 orang, sementara Kecamatan Bukit Kecil memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yakni 28.038 orang," ungkapnya.
Berikut rincian pemilih di sejumlah kecamatan lainnya di Palembang:
- Kecamatan Ilir Barat I: 108.446 pemilih
- Kecamatan Ilir Barat II: 48.877 pemilih
- Kecamatan Seberang Ulu I: 65.745 pemilih
- Kecamatan Seberang Ulu II: 73.431 pemilih
- Kecamatan Ilir Timur I: 49.571 pemilih
- Kecamatan Ilir Timur II: 60.098 pemilih
- Kecamatan Ilir Timur III: 54.291 pemilih
- Kecamatan Sako: 81.151 pemilih
- Kecamatan Kemuning: 58.223 pemilih