Domana kerap melihat aktivitas tak lazim dan mencurigakan dari penginapan tersebut.
BACA JUGA:Evaluasi Dana Alokasi Daerah, Sekda Muba Sambut Tim BPKP Provinsi Sumsel
"Kita juga sudah laporkan ke satpol PP, dan puncaknya adanya pengrebekan itu, kami meminta kepada pengelola penginapan agar mematuhi aturan yang berlaku seperti melengkapi syarat-syarat dan lain sebagainya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait keberadaan oknum Ketua PPS Desa Tanjung Payang ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuasin, Legar Saputra mengaku telah menerima informasi tersebut.
"Nanti kita cek dulu statusnya, jika benar ketua PPS bakal dipanggil, untuk dilakukan sidang kode etiknya. Apabila terbukti melanggar bakal diberikan sanksi tegas," sebut Legar.