HARIANMUBA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Rakornas ini terkait Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), bertempat di Ecovention Ancol, Jakarta Utara Selasa 17 September 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menghimbau seluruh Kepala Daerah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah masing-masing saat pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Kajari Muba Lantik Muhammad Asroni Sebagai Kasubbag BIN, Ingatkan Soal Tupoksi dan Netralitas ASN
BACA JUGA:Oknum Polres Muratara Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Riau
Apalagi saat ini tengah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.
“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Tanggal 22 September nanti," jelasnya
"Sehingga ini yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” ucap Rahmat Bagja.
Dia menggarisbawahi peran vital kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD N 1 Sumber Rejeki Isi Dengan Belajar Umroh dan Manasik Haji
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Mini Kembali Hadir dengan Teknologi Hybrid di 2025
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas, serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ucapnya.