HARIANMUBA.COM,- Sudah Ditertibkan, Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir Terindikasi Kembali Beroperasi.
Sejumlah gudang penampungan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) terindikasi kembali beroperasi.
Padahal sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat bbm ilegal ini.
Setidaknya, ada 7 gudang BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, yang pernah ditertibkan tim gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Pengembangan Wisata Sungai Musi di Kota Palembang
BACA JUGA:Mengoptimalkan Pekarangan Rumah dengan Tanaman Obat Keluarga untuk Kesehatan Alami
Dari informasi masyarakat, belakangan ini malam hari mulai masuk lagi truk-truk tangki.
“Truk-truk tangki biru putih itu bongkar muatnya biasanya malam, kalau siang setop. Pernah juga siang-siang, walaupun jarang," ungkap Am,
Am merupakan warga yang tinggal sekitar 200 meter dari salah satu gudang BBM ilegal yang pernah digerebek dan ditutup polisi, di Indralaya Utara.
Yang menjadi kekhawatiran warga setempat, takutnya gudang BBM itu sewaktu-waktu bisa terbakar dan meledak. Seperti kejadian sebelumnya di tempat lain.
BACA JUGA:HUT TNI Ke-79 Tahun 2024, Kodim 0401 Muba Lakukan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
BACA JUGA:Pasar Srigunung, Salah Satu Pasar Kalangan Paling Banyak Dikunjungi
“Kalau meledak apinya bisa besar sekali. Kalau ada minyak tercecer di jalan dekat rumah, bisa tersambar,” keluhnya.
Untuk diketahui, beberapa gudang BBM ilegal yang pernah digerebek dan ditutup itu, seperti 2 tempat yang berdekatan di Desa Parit, pinggir jalan lintas Indralaya-Prabumulih.
Kemudian daerah Desa Tanjung Pering, daerah Segonang, lalu Pulau Semambu, dan Soak Batok.