Dukung Pengawasan Obat dan Makanan, Sekda Sumsel Puji Langkah BPOM

Senin 07-10-2024,09:07 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

HARIANMUBA.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra,MH  mengapresiasi kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan Obat dan Makanan, yang diinisiasi oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang digelar di Taman Kambang Iwak Palembang, Minggu 6 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu Sekda Edward Candra menghimbau masyarakat dan lintas sektor bersama mendukung pengawasan obat dan makanan demi mewujudkan obat dan makanan aman dan bermutu di Sumsel.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja BPOM Palembang, BPOM Palembang telah turut serta membangun Provinsi Sumatera Selatan dengan cara melakukan pengawasan Obat dan Makanan di penjuru Sumatera Selatan,” katanya. 

BACA JUGA:Opini: Evaluasi Pembelajaran di Era Baru, Bisakah Lebih Baik Tanpa UN?

Edward berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas sehingga dapat membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi dan dipakai. 

“Berkembangnya teknologi yang semakin pesat memungkinkan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat perlu mendapatkan pengetahuan terkait keamanan obat dan makanan di era digitalisasi ini,” ungkapnya. 

Sementara Kepala Balai Besar POM di Palembang Yani Ardiyanti, SF, Apt., M.Sc menegaskan, empat hal yang harus dilakukan dalam memilih dan memilah bahan pangan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kadaluarsa.

BACA JUGA:Apple Bersiap Merilis Produk Terbaru di Segmen Perangkat Rumah

Menurutnya, Melalui Program promotif dan preventif, BPOM melakukan komunikasi informasi dan edukasi, tentunya juga kolaborasi bersama lintas sektor yang terkait. 

“Kami mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan obat dan makanan, sehingga nanti semuanya yang Bapak Ibu konsumsi Ini aman dan bermutu,” tambahnya.

Kategori :