Tiga Keputusan Wasit Asal Oman Rugikan Indonesia, Bahrain Selamat dari Kekalahan di Menit Akhir

Jumat 11-10-2024,08:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

HARIANMUBA.COM- Laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Timnas Indonesia dan Bahrain berakhir dengan hasil imbang 2-2, Kamis 10 Oktober 2024, namun pertandingan ini diwarnai sejumlah keputusan kontroversial dari wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf.

Beberapa keputusan tersebut dianggap merugikan Timnas Indonesia yang seharusnya bisa meraih kemenangan 2-1.

Gol Indonesia diciptakan oleh Ragnar Oratmangoen pada menit 45+2 dan Rafael Struick pada menit 74, membawa Tim Garuda unggul 2-1.

Namun, pada menit 90+9, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan lewat tendangan Mohamed Marhoon. Berikut ini adalah tiga keputusan kontroversial yang diambil oleh wasit Ahmed Al-Kaf yang dianggap menguntungkan tuan rumah Bahrain:

BACA JUGA:Tol Bayung Lencir Tempino Segera Beroperasi, Sudah Dilakukan Uji Laik Fungsi

- Insiden Pelanggaran Rafael Struick  

   Di babak kedua, Timnas Indonesia seharusnya mendapatkan tendangan bebas di depan kotak penalti setelah Rafael Struick dilanggar oleh pemain belakang Bahrain.

Namun, wasit Ahmed Al-Kaf justru memberikan keputusan drop ball kepada Indonesia. Keputusan ini sangat disayangkan karena bola sempat mengenai tubuh wasit sebelum insiden tersebut.

- Perpanjangan Waktu yang Terlalu Lama  

   Wasit Ahmed Al-Kaf memberikan tambahan waktu enam menit di babak kedua. Akan tetapi, pertandingan berlanjut hingga menit ke-90+9. Padahal, jika peluit panjang dibunyikan tepat waktu, Indonesia akan keluar sebagai pemenang dengan skor 2-1.

Namun, kesempatan tersebut sirna setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan di menit ke-90+9.

BACA JUGA:Korban Investasi Berkedok Aplikasi CLSK di Muba Diperkirakan Capai Ribuan

- Potensi Offside pada Gol Penyeimbang Bahrain  

   Setelah Mohamed Marhoon mencetak gol di menit ke-90+9, wasit seharusnya mengecek VAR untuk memastikan gol tersebut sah.

Pasalnya, dalam tayangan ulang, penyerang Bahrain, Husein Abdulkarim, tampak berada dalam posisi offside sebelum memberikan bola kepada Marhoon. Namun, wasit Ahmed Al-Kaf tidak memeriksa VAR, dan gol tersebut tetap dianggap sah.

Kategori :