HARIANMUBA.COM,- Teka teki kematian Matnur (48) sopir trevel yang jenazahnya ditemukan di Bayung Lencir akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian sendiri sudah berhasil mengamankan satu dari dua orang tersangka.
Pelalu yang diamankan tersebut bernama Heri Susanto (32).
Ia diamankan ketika dalam bus di ruas jalan lintas timur Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prediksi Waktu Tempuh Jambi - Lampung Jika Full Tol, Kemungkinan Terwujud Tahun 2026
BACA JUGA:Jasad Pelajar Korban Tenggelam Ditemukan 50 Meter Dari Lokasi Kejadian, Begini Kondisinya
Masih ada dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka DPO yakni AT (35) warga Jambi dan AI (36) warga Sumsel.
Dari pra rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu terungkap nyawa korban dihabisi di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan tepat di depan rumah dinas walikota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga tersangka sudah merencanakan perampasan hingga menyebabkan nyawa Matnur melayang.
BACA JUGA:Senam Bareng Emak-emak, Hj. Lucianty Nostalgia Bareng HIMPAUDI Sungai Lilin
BACA JUGA:Diduga Tenggelam di Sungai Musi, Pelajar 16 Tahun Belum Ditemukan, BPBD Muba Lakukan Pencarian
Sebab ada alat yang dipersiapkan oleh tiga tersangka sebelumnya.
Dari hasil pra rekontruksi, setelah korban menurunkan semua penumpang di kota Jambi.
H tersangka yang telah diamankan pindah ke bangku di samping supir untuk membantu pelaku yang mengeksekusi, dilakukan saat siang hari.