Ditemui sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku TKDN Apple sudah habis dan belum diperpanjang.
BACA JUGA:Polisi Sita 3 Mobil Mewah, Dari Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim
BACA JUGA:Temu Kader Keluarga Tangguh, Pj Ketua TP PKK Sumsel Sosialisasikan Gejala Cacar Monyet
Agus mengatakan pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple untuk melakukan proses perpanjangan sertifikasi TKDN.
Saat ini, Apple tercatat baru menggelontorkan investasi Rp 1,48 triliun. Angka itu, kata Agus, relatif kecil dibandingkan produk yang didatangkan Apple ke Indonesia.
Adapun komitmen investasi Apple ke pemerintah senilai Rp 1,71 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan komitmen senilai Rp 240 miliar.
"Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia," kata Agus dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (8/10) kemarin.
BACA JUGA:Usai Kalah dari China, Begini Peluang Timnas Indonesia Untuk Lolos Piala Dunia
BACA JUGA:Dukung Pencapaian SDGs, Ini Berbagai Kegiatan yang Dilakukan Perpustakaan Desa Bukit Jaya
Sejauh ini, investasi Apple di Indonesia berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Masing-masing tersebar di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam).
Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia, raksasa Cupertino itu mengatakan akan mendirikan Apple Developer Academy yang keempat di Bali.
Menurut Agus, pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi sebagai bentuk investasi di Indonesia. Pemerintah mendorong Apple turut membangun pabrik atau pusat pengembangan riset.
"Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia," kata Agus.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti
BACA JUGA:Meriahkan HUT TNI dan Sumpah Pemuda, Pemkab Bareng Kodim 0401 Gelar Muba RUN 10 K dan Muba FUN RUN
Jika Apple memenuhi ketentuan itu, maka akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.