HARIANMUBA.COM,- Kasus penemuan mayat yang tinggal tulang belulang di Semak Semak Kawasan Jalan Sekayu Muara Teladan terus diselidiki polisi.
Jenazah yang ditemukan adalah Amel (20) warga Kota Sekayu, Dia dilaporkan menghilang lebih kurang sebulan silam.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho Melalaui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo.STK. SIK. MH mengungkapkan ini merupakan kasus pembunuhan.
“Sebenarnya, dugaan pembunuhan ini terjadi karena tersangka JT mengakui perbuatanya,” kata Kasat didampingi Kanit Pidum IPTU Eko Purnomo, SH.
BACA JUGA:Cukup Menggunakan Tawas, Berikut Tips Menghilangkan Bau Badan
BACA JUGA:Ini Manfaat Jengkol dan Bahayanya Jika Dikonsumsi Berlebihan
Kasat mengungkapkan dari pengakuan dari JT ia nekad dikarenakan tersangka merasa sakit hati dengan korban Amel.
“Pengakuan dari JT bahwa dirinya merasa dipermainkan oleh korban Amel, lalu merencanakan untuk menghabisi nyawa Amel,” katanya.
Tersangka JT merencanakan mengajak korban Amel keluar dan jalan jalan, setelah diajak jalan jalan, Korban Amel diberikan narkoba hingga mabuk.
“Saat mabuk, Korban Amel dibawa ke semak semak, lalu langsung dihabisi, dan tubuh korban ditinggalkan begitu saja dalam semak-semak, hingga satu bulan,” jelasnya.
BACA JUGA:Komitmen Lucianty untuk Petani Sawit Muba, Peremajaan 54 Ribu Hektar Kebun Warga
BACA JUGA:Ingin Mengganti PIN Dan Nomor HP pada BRIMo, Berikut Langkah-Langkah Yang Bisa Dilakukan
Bondan mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Termasuk mencari bukti-bukti tambahan yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan," tutupnya.
Jasad Amel sendiri ditemukan sudah tulang belulang di Jalanj Sekayu Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Sabtu 26 Oktober 2024.