HARIANMUBA.COM,- Kasus penemuan jenazah yang sudah menjadi tulang belulang saat ini ditangani Polsek Sekayu.
Seperti diberitakan sebelumnya jasad tersenut diketahui seorang gadis muda berinisial RA (17).
Ia ditemukan ditemukan hanya tinggal tulang belulang pada 26 Oktober 2024 lalu.
Polisi sudah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan ini.
BACA JUGA:Masyarakat Serbu Pasar Murah di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Babat
BACA JUGA:16 ASN Pemprov Sumsel Ikuti Leader As Coach, Dorong Kolaborasi dan Kinerja
Ternyata menjadi korban pembunuhan oleh Zena Tomi (30), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Jajaran Polsek Sekayu kemarjn sudah melakukan rilis terhadap kasus ini.
Rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH.
Menurut keterangan yang diungkapkan pelaku, dendam dan sakit hati menjadi pemicu utama pembunuhan ini.
BACA JUGA:Bangun Muba dari Akar! 10 Program Unggulan Lucianty-Syaparuddin Siap Jawab Harapan Masyarakat
BACA JUGA:Bisa Ditanam di Rumah, Ini Jenis Tanaman Herbal untuk Menjaga Kesehatan Mata
Pelaku, Zena Tomi, mengaku bahwa dirinya merasa terhina setelah korban memarahinya karena berkendara dengan kecepatan tinggi.
Korban, RA, juga disebut menghina pelaku dengan kata-kata kasar dihadapan teman-temanya.
"Aku sakit hati karena dia (korban) memaki aku di depan teman-teman. Dia juga menegur aku karena membawa mobil dengan ngebut," ungkap Zena Tomi, yang berstatus duda.