Hal ini semakin menegaskan bahwa kebakaran tidak mungkin disebabkan oleh konsleting listrik.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Mobil Irit Bahan Bakar dan Harga yang Murah
BACA JUGA:Hindari Penyakit Kronis, Yuk Batasi Anak Mengkonsumsi Gula Berlebihan
Penyelidikan semakin menarik dengan adanya rekaman CCTV yang ditemukan oleh Wisnu. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah Wisnu sekitar satu jam sebelum kebakaran terjadi.
"Jalan menuju rumah kami adalah jalan buntu dan jarang dilalui kendaraan, apalagi pada tengah malam.
Ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa kejadian ini bukanlah kebakaran biasa," ujar Wisnu, yang merasa semakin yakin bahwa ada unsur kesengajaan di balik kejadian tersebut.
Wisnu juga mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp295 juta.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Hadiri Perayaan HUT BSB Ke-67 Tahun 2024
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
Selain itu, Wisnu saat ini tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang sudah berjalan selama 14 bulan namun belum ada perkembangan signifikan.
"Kasus tersebut melibatkan beberapa korban, dan kami sudah memiliki bukti lengkap. Tapi hingga kini prosesnya terhenti," keluh Wisnu.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Wisnu terkait dugaan pembakaran mobil tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lapangan. Namun, hingga kini belum ada indikasi kuat mengenai penyebab kebakaran, bisa saja ini terjadi karena korsleting listrik," ujar Herli.
BACA JUGA:BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas
BACA JUGA:Kemudahan Top Up Game Mobile Legends Lewat BRImo
Meski begitu, Polres Prabumulih berjanji akan mendalami lebih lanjut kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti yang bisa mendukung pembuktian apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh tindakan pidana atau memang akibat kelalaian teknis, seperti korsleting.