HARIANMUBA.COM,- Seorang karyawati marketing di salah satu perusahaan otomotif di Palembang jadi Korban penjambretan.
Karyawari bernama Yolawati (27) jadi korban aksi penjambretan di atas Jembatan Musi VI yang terjadi pada Rabu 7 November siang sekitar pukul 13.20 WIB.
Akibat penjambretan itu, warga Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring itu harus kehilangan smartphone iPhone 13 Promax senilai Rp21 juta.
Pada saat peristiwa itu berlangsung korban sedang di bonceng dengan mengendarai sepeda motor oleh rekannya sesama karyawati perusahaan otomotif tersebut.
BACA JUGA:Polsek Lalan Bagikan Makan Siang Bergizi ke Siswa SD N Bumi Agung
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Lepas Kontingen Pra-POPNAS Sumsel 2024 ke Solo
Korban yang tak terima telah menjadi korban penjambretan oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic itu melapor ke Polsek Seberang Ulu (SU)-1, Jum'at (8/11/2024) pagi.
Yola mengaku saat kejadian dia dan rekannya sesama marketing perusahaan otomotif tersebut berboncengan sepeda motor hendak menemui seorang costumer di Palembang Indah Mall (PIM).
Dari Jalan Walikota Haji Husni, keduanya menyeberang dengan melewati Jembatan Musi VI.
Baru beberapa meter naik ke atas Jembatan Musi VI, korban yang sebelumnya mengeluarkan ponsel android iPhone 13 Promax hendak memasukkannya kembali ke dalam tas selempang yang dipakainya.
BACA JUGA:Terasa Sangat Mengganggu, Begini Tips Sederhana Mengatasi Hidung Tersumbat
BACA JUGA:Semakin Diminati, Segini Harga Terbaru Motor Matic Yamaha Aerox
Namun, belum sempat ponsel android itu dimasukkan ke dalam tas tiba-tiba datang pelaku yang menggunakan sepeda motor memepetnya dari sisi kanan.
"Sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku bahkan sempat menyenggol spion sepeda motor teman saya hingga rusak," ungkap korban.
Tak hanya tarik-tarikan setelah berhasil merampas iPhone milik korban, pelaku sempat dikejar hingga ke Jl SM Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB-1.