Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).
BACA JUGA:Timnas Indonesia Takluk 0-4 dari Jepang, Shin Tae-yong Tetap Optimis
BACA JUGA:Cetak Skor 93.31, Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
Selanjutnya melakukan pemesanan bisa melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapat kode pembayaran (billing code). Setelah berhasil, akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar. Di akhir, Anda akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan.