Kemudian pelaku bersama korban bertemu dengan anggota polri yang melakukan under cover, dan memberikan uang sebesar Rp. 900.000,- kepada korban di loby Kost.
BACA JUGA:Kapolres Muba Pastikan Aksi Penembakan Tak Terkait Pilkada, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Beredar Video Terduga Pelaku Penembakan di Sekayu Sudah Diamankan, Tengah Santai di Bundaran
kemudian kemudian korban dan pelaku disuruh masuk dahulu ke dalam kamar dinasti kos.
Pelaku dilakukan penangkapan di dalam kamar nomor 3 kost dan diamankan ke cara sat Reskrim Polres Muba.
"Didalam kamar tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti berupa Uang tunai Total Rp.900.000 ribu, 1 Unit Handphone Merk Samsung warna hitam, kemudian pelaku dan korban dibawa ke Sat Reskrim Polres Muba untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.
Kasat mengungkapkan antar korban dan pelaku baru berkenalan sekitar 2 bulan.
BACA JUGA:Bawa Dokter Spesialis, Dinkes Muba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di 2 Desa di Batanghari Leko
BACA JUGA:Terungkap! Polres Muba Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Mantan Pemain SYSA Angga Murina
"Tersangka sendiri menawarkan korban melalui whatshap ataupun aplikasi kencan," jelasnya.