Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Dokumen Perusahaan:
Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.
Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.
BACA JUGA:Honda Rilis RS 150 R 2024, Ini Detail Tampilan dan Harganya
BACA JUGA:Kominfo OKU Apresiasi Capaian Radio Gema Randik Sekayu, Siap Adopsi Tips Pengelolaan LPPL
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Proses Pembukaan Rekening:
Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.
Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
BACA JUGA:386 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 Petugas Haji Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Kapolres Muba Pastikan Aksi Penembakan Tak Terkait Pilkada, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan