Lebih lanjut, IPTU I Gede Putu menyatakan bahwa penegakan hukum di wilayah perairan merupakan tanggung jawab Polairud.
BACA JUGA:Penyulingan Minyak di Mekar Jaya Keluang Kembali Terbakar, Ini Kata Kapolsek
BACA JUGA:BMW Hadirkan Mobil Sport Edisi Khusus, Desain Mirip Gim Need For Speed
“Penegakan hukum dan wilayah kekuasaan di wilayah perairan itu tanggung jawab Polair ya mas. Kami cuma backup saja,” tambahnya.