Menurut keterangan korban, uang tersebut merupakan hasil transaksi agen BRLink yang digunakan untuk operasional bisnis.
BACA JUGA:Pemkab Muba - Ombudsman RI Kolaborasi Cegah Maladministrasi Pelayanan Administrasi Pertanahan
Kejadian ini membuat korban langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil ditemukan, namun kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.
Sementara itu Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha SH saat melakukan olah tempat kejadian perkara mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih lidik dan memeriksa beberapa saksi," pungkasnya.