
Pelaku langsung digiring ke Mapolres muba guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Bersama Jajaran OPD Sumsel Gelar Senam Kebugaran Jasmani
BACA JUGA:Persikabo 1973 dan Sriwijaya FC Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Stadion Pakan Sari
"Tersangka kita kenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Untuk barang bukti sudah di amankan," tutupnya.