Sungai Lubuk Buah Batanghari Leko Diduga Tercemar Minyak Mentah, Dampak Aktifitas Ilegal Drilling di Pakrin

Minggu 22-12-2024,06:37 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

"Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pihak kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba," ujarnya.

BACA JUGA:Viral, Macet di Jalintim Wilayah Banyuasin Jelang Momen Libur Nataru

BACA JUGA:Hadapi Inflasi, Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan UEP untuk Keluarga Kurang Mampu

Ia juga menyoroti bahwa illegal drilling menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat, sehingga perlu dicari solusi ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Drs. Thabrani Rizki, memastikan bahwa tim investigasi telah dikerahkan ke lokasi pencemaran.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung untuk menilai dampak pencemaran terhadap aliran sungai dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan,” jelasnya.

Pencemaran ini menjadi peringatan akan pentingnya tindakan tegas terhadap illegal drilling demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

 

Kategori :