HARIANMUBA.COM - Pengadilan Agama Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mencatatkan angka yang cukup signifikan terkait perkara putus cerai gugat sepanjang tahun 2024.
Jumlah perkara yang masuk sejak Januari 2024 hingga Desember 2024 dan di proses sejumlah 1056, yang terdiri dari 999 perkara gugatan dan 57 perkara volunteer. Nah untuk perkara perceraian sendiri sejumlah 979 perkara, ini terdiri dari 784 cerai gugat, kemudian 195 cerai talak 20 perkara lainnya terdiri dari gugatan Waris, Harta Bersama, wasiat, dan ekonomi Syari'ah. Angka ini mencerminkan tren meningkatnya perceraian di kalangan pasangan suami istri, dan salah satu faktor utama yang menjadi pemicu adalah masalah ekonomi. Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, Sag, MHi, Selasa 07 Januari 2025, mengatakan, angka perceraian akibat faktor ekonomi tak bisa dipandang sebelah mata. BACA JUGA:Tidak Lama Lagi, Tarif Tol Pekanbaru- Koto Kampar Akan Ada Kenaikan BACA JUGA:Macet Parah Terjadi di Lahat, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Areal Tugu Keluang Terlihat Kurang Terawat, Dipenuhi Rumput Banyak pasangan yang mengajukan cerai karena kesulitan finansial yang menyebabkan ketegangan dalam rumah tangga. “Faktor ekonomi menjadi pemicu terbesar dari perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Sekayu. Banyak pasangan yang tertekan oleh beban hidup, terutama akibat ketidakstabilan pendapatan yang berdampak pada hubungan mereka,” ungkapnya. Selain itu, penyebab perceraian yang paling dominan di kabupaten Muba adalaha karena perselisihan dan pertengkaran, dimana pertengkaran tersebut dipicu berbagai masalah, diantaranya adalah faktor ekonomi, suami kecanduan narkoba, judi online, bahkan ada ada juga KDRT “Selain karena pertengkaran ada juga penyebab perceraian di PA Sekayu karena salah satu pihak pergi meninggalkan pasangan, atau karena adanya orang ketiga (perselingkuhan). Ada juga karena salah satu pihak (Suami) dihukum penjara,” tukasnya Namun meski demikian, Pengadilan Agama Sekayu sangat mengutamakan mediasi dalam setiap perkara perceraian. “Kami ingin memberikan kesempatan bagi pasangan untuk berbicara dan mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi. Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, banyak masalah rumah tangga yang bisa diselesaikan tanpa perlu berakhir dengan perceraian," ujarnya. Dalam mediasi, pihak pengadilan bekerja sama dengan mediator yang berpengalaman untuk mendampingi pasangan suami istri dalam menyelesaikan perselisihan mereka. Mediator akan membantu mengarahkan pembicaraan agar masing-masing pihak dapat menyampaikan keluhan dan harapan mereka secara terbuka, serta mencari kesepakatan yang dapat diterima bersama. Mediasi di Pengadilan Agama Sekayu ini juga dirancang untuk mengurangi beban perkara perceraian yang sering kali menjadi hal yang rumit dan emosional. Dengan pendekatan mediasi, diharapkan banyak pasangan yang bisa menemukan jalan damai, baik itu untuk melanjutkan pernikahan maupun berpisah secara baik-baik tanpa konflik lebih lanjut. (*)Ini Penyebab, Tingginya Kasus Perceraian di Muba
Rabu 08-01-2025,19:56 WIB
Reporter : boim
Editor : imran
Kategori :
Terkait
Kamis 04-09-2025,16:19 WIB
Bupati Muba Kunjungi Layanan Publik, Minta Aparatur Bekerja Cepat, Ramah dan Profesional
Senin 21-07-2025,13:59 WIB
Hari Lahir PKB Ke 27, DPC PKB Muba Berbagi Dengan Siswa - Siswi SMK Muhammadiyah
Kamis 27-02-2025,12:12 WIB
Kejati Sumsel Resmikan Fasilitas Baru untuk Masyarakat di Musi Banyuasin
Kamis 13-02-2025,10:04 WIB
Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Desa Rantau Sialang, Damkar Muba Berhasil Padamkan Api
Senin 27-01-2025,19:22 WIB
Ini Makam Bersejarah di Sanga Desa
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,19:14 WIB
Bupati Muba Dukung Penuh Larangan Truk Batubara di Jalan Umum Mulai 1 Januari 2026
Selasa 30-12-2025,19:45 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Diprediksi Tampil Lebih Fresh, Skutik Classy Hybrid Kian Stylish dan Pintar
Rabu 31-12-2025,06:40 WIB
PHE Jambi Merang Resmi Lepas 10% PI WK Jambi Merang ke BUMD Sumsel
Rabu 31-12-2025,06:29 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Muba Meningkat Tajam Sepanjang 2025, Jalan Rusak Jadi Sorotan
Rabu 31-12-2025,10:22 WIB
Herman Deru Gaspol Percepatan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat, Siap Jadi Motor Ekonomi Sumsel
Terkini
Rabu 31-12-2025,17:38 WIB
Bupati Toha Tohet Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Muba, Ini Pesannya
Rabu 31-12-2025,15:41 WIB
Wujudkan SDM Unggul, Bupati Toha Tohet Umumkan 15 Putra Daerah Lulus Seleksi Pelatihan ESDM TA 2026
Rabu 31-12-2025,10:22 WIB