Kapolsek mengungkapkan Korban diduga tersengat Aliran Listrik ketika menarik Kabel Bekas Lampu penerangan Jalan yang rusak dan posisinya masih tersambung ke Tiang Listrik PLN.
BACA JUGA:Hanya Beberapa Bulan Diperbaiki, Jalinteng di Sanga Desa Ini Sudah Kembali Rusak
BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Petani-Transmigran, Kementrans Lakukan Kolaborasi Dengan Kementan
"Telah dilakukan pengecekkan dgn Petugas PLN kemungkinan dari Besi Lampu Penerang Jalan mengenai Kabel Akses Listrik PLN yg masih Aktif sehingga menyebabkan Korban tersengat aliran Listrik tsb," jelasnya.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan membuat pernyataan penolakan dilakukan autopsi," tutupnya.