Diantaranya, melakukan penggeledahan dlpada sebuah rumah yang berada di daerah Macan Kumbang Palembang dan di daerah Talang Jambe.
BACA JUGA:Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
BACA JUGA:Wow, Ada Warga Jajakan Durian di Pinggir Tol Kayuagung Palembang
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan pada hari ini meski membenarkan adanya kegiatan OTT terhadap oknum pejabat pada Disnakertrans Sumsel.
Benar, tapi saat ini belum bisa kami beberkan dahulu karena sedang diperiksa, biarkan kami bekerja dulu," kata Kajari Palembang Hutamrin saat ditemui awak media.
Ketika ditanya awak media berapa jumlah tersangka yang terkena OTT, berikut jumlah uang yang terkena OTT oleh pihak Kejaksaan.
Diterangkannya, bahwa untuk lengkapnya baru akan dirilis pada Sabtu besok sekira pukul 09.00 WIB pagi.
BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Petani-Transmigran, Kementrans Lakukan Kolaborasi Dengan Kementan
BACA JUGA:Jadi Favorit, Pasar Kalangan di Kecamatan Sungai Lilin Ramai Dikunjungi
"Untuk informasi lengkapnya akan kita rilis pada Sabtu besok pagi," singkatnya.
Hingga saat ini beberapa awak media masih menunggu di Gedung Kejari Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang menunggu informasi selanjutnya.